Tidak dipungut biaya.
Atasan PPID akan memberikan keputusan tertulis atas keberatan yang diajukan pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Media Sosial
Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik
Senin – Kamis
08.00 – 11.30 WIB
13.00 – 16.00 WIB
Jum’at
08.00 – 11.00 WIB
13.30 – 16.00 WIB