Daftar Informasi Dikecualikan

Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor: 740 Tahun 2026 Tentang Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung