Larangan Pungutan Biaya Akademik Selain Uang Kuliah Tunggal


Surat Edaran Nomor : B-285/UN.16/R/OT.01.3/02/2021 Tentang Larangan Pungutan Biaya Kegiatan Akademik Selain Uang Kuliah Tunggal Di Universitas Islam Raden Intan Lampung

Selengkapnya »

Jangka Waktu, Biaya dan Produk Layanan


JADWAL LAYANAN Layanan informasi publik diberikan pada hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja dan bisa diperpanjang 7 (tujuh) hari kerja sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. BIAYA PPID Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menyediakan informasi publiksecara...

Selengkapnya »

Daftar Register Pemohon


No Tanggal Nama Pemohon Informasi Jenis Informasi yang Diajukan Status Penanganan

Selengkapnya »